27.11.15

CACING YANG BERSHOLAWAT KEPADA RASULULLAH SAW :

" Bagaimana Dengan kita, Sudahkan Kita Bertasbih & membaca Sholawat 1000 kali dalam sehari ?? apakah kita lebih mulia dari cacing atau lebih hina ?? Jika belum kita dikalahkan oleh seekor cacing merah yang menjijikkan ". Ada kisah yang perlu kita renungkan, yaitu kisah Nabi Musa as. Suatu ketika Nabi Musa as duduk bersandar di sebuah pohon, tiba-tiba muncul dari dalam tanah seekor cacing merah. Saat itu Nabi Musa as langsung bergumam sendiri : “Buat apa Allah menciptakan seekor cacing merah yang menjijikan seperti ini.” Ternyata Allah mengijinkan pada cacing itu dapat berbicara hingga Nabi Musa as dapat mendengar ucapannya. Cacing berkata: “Wahai Nabi Allah aku diciptakan Allah agar aku dapat membaca Tasbih (Subhanallah, Walhamdulillah, Walaa ilaa ha illallah, Wallaahu Akbar) di siang hari 1000 kali dan membaca Shalawat (Allahumma Sholli ‘alaa Muhammad wa ‘alaa ‘aali Muhammad saw) kepada Nabi Muhammad SAW di malam hari 1000 kali. Mendengar jawaban itu Nabi Musa as tertunduk malu dengan cacing yang kelihatannya menjijikan. Lalu beliau bertobat kepada Allah. Bagaimana dengan kita, sudahkan kita bertasbih dan membaca sholawat 1000 kali dalam sehari? apakah kita lebih mulia dari cacing atau lebih hina? Jika belum , kita dikalahkan oleh seekor cacing merah yang menjijikkan. Kisah ini untuk kita saling mengingatkan khususnya untuk aku dan kalian semua para Pecinta Sayyidina Muhammad SAW. Wallahu A'lam Bishawab Sumber : Kitab Mukaasyafatul Qulub, karya Imam Al-Ghazali ra.

Nasehat Al Hujjatul Islam Al Imam Al Ghazali .

Ilmu adalah cahaya. Demikian kata imam syafi’i dalam syairnya. Karena ilmu begitu penting, Rasulullah saw memerintahkan, “Tuntutlah ilmu sejak dari buaian sampai liang lahad.” Namun, ilmu saja tidak cukup. Ilmu harus dimanfaatkan, dengan mengajarkan dan -yang terpenting- mengamalkannya. Imam Al-Ghazali, pernah mengirim surat kepada salah seorang muridnya. Melalui surat itu, Al-Ghazali ingin menyampaikan tentang pentingnya memadukan antara ilmu dan amal. Berikut petikannya. Anakku… Nasihat itu mudah. Yang sulit adalah menerimanya. Karena, ia keluar dari mulut yang tidak biasa merasakan pahitnya nasihat. Sesunggunya siapa yang menerima ilmu tetapi tidak mengamalkannya, maka pertanggungjawabann ya akan lebih besar. Sebagaimana sabda Rasulullah saw, “Orang yang paling berat azabnya pada hari kiamat kelak adalah orang berilmu (‘alim; ulama) yang tidak memanfaatkan ilmunya.” Anakku… Janganlah engkau termasuk orang yang bangkrut dalam beramal, dan kosong dari ketaatan yang sungguh-sungguh. Yakinlah, ilmu semata tak akan bermanfaat-tanpa mengamalkannya. Sebagaimana halnya orang yang memiliki sepuluh pedang Hindi; saat ia berada di padang pasir tiba-tiba seekor macan besar nan menakutkan menyerangnya, apakah pedang-pedang tersebut dapat membelanya dari serangan macan jika ia tidak menggunakannya? ! Begitulah perumpamaan ilmu dan amal. Ilmu tak ada guna tanpa amal. Anakku… Sekalipun engkau belajar selama 100 tahun dan mengumpulkan 1000 kitab, kamu tidak akan mendapatkan rahmat Allah tanpa beramal.

Sebagian dari ucapan2 al-Habib Abu Bakar as-Seggaf, Gresik

Sebagian dari ucapan2 al-Habib Abu Bakar as-Seggaf, Gresik “Ketahuilah, baju kalian yang mengenalkan kalian, yang mana jalan yang baik dan yang mana jalan yang buruk. Sebagai contoh: Kalian jika memakai pakaian para salaf kalian, apakah kalian akan masuk ke tempat orang yang lupa kepada Allah…? Tidak mungkin…!!! Jadi, yang mencegah kalian duduk dengan mereka adalah baju. Sedangkan jika kalian pakai pakaian selain pakaian salaf kalian dan kalian meninggalkan perangai mereka, lalu kalian melewati Majelis Ilmu atau Rauhah, apa kalian akan hadir dan masuk ke majelis-majelis mereka…? Tidak mungkin…!! Dan, yang menjadi penyebab penghalang kalian pada tempat yang baik adalah baju.” “Kalian wahai pemuda, tidak akan mengerti Tawadlu’ kecuali jika kalian hadir semisal majelis ini (Majelis Ta’lim) akan tetapi selagi kalian lari dan melarikakan diri dari majelis-majelis yang kalian lihat, kalian tidak akan mendapatkan apa-apa khususnya kalian wahai para pemuda..” “Dzikir adalah penghasil sebuah cahaya dalam hati. Dan di kala berdzikir terkadang terdapat rasa panas yang di hasilkan oleh sebab darah yang di masak dan di bersihkan. Tatkala sudah bersih maka dengan mudah bertempat cahaya-cahaya tersebut pada tempatnya.” “Allah, Allah Fil Masjidi Seggaf, Solo…! Kalian jaga dan makmurkan dengan sholat jamaah. Ketahuilah adanya masjid ini adalah ni’mat bagi kalian wahai penduduk Solo. Tidak ada masjid yang seperti Masjid Seggaf ini, karena mendapat kekhususan dari Nabi Shallallahu ‘Alayh Wa Sallam. Ketika kita putus asa dan ada rasa malas dalam membangunnya, Nabi Shallallahu ‘Alayh Wa Sallam berkata: ‘Bangkit dan bangunlah karena aku ikut serta bersamamu.’” “Selagi penduduk daerah atau desa saling menyambung tali silaturahmi dan saling menanamkan rasa kasih sayang, tidak ada pertikaian di antara mereka, tidak saling hasud dan membenci. Maka semua bala’ yang harus turun tertahan di antara langit dan bumi bertahan bertahun-tahun. Sebagai gantinya di taburkan keberkahan dalam kehidupan mereka berkah dari rasa kasih sayang mereka. Akan tetapi, jika mereka saling membenci dan hasud di antara mereka maka menjadi penyebab jebolnya dinding penahan antara mereka dan bala’ tersebut. Maka segala macam musibah dan mala petaka silih berganti menghujani mereka, karena jika turun bala’ rata semua terkena tapi rahmat khusus.” “Siapa saja dalam keadaan penuh kesusahan dan dalam kesempitan atau kesumpekan serta banyak pikiran hendaknya melazimi doa ini: Laisa lahaa minduunillahi kaasyifa 100 kali. Ketahuilah barangsiapa yang rajin membacanya insya Allah hilang semua rasa sumpek dan Allah akan ganti dengan kelapangan, ketenangan, jalan keluar serta kebahagian.” “Dalam bersahabat hendaknya saling menjatuhkan haknya atas orang lain. Jangan sekali-kali meminta hak persahabatanya terhadap teman, jika ada hal ini maka persahabatan kalian akan kekal dan akan timbul rasa saling bahu membahu.” “Jika seseorang menambah atau mengurangi jumlah hitungan atau menambah dalam doa yang sudah di tentukan, maka tidak akan mendapatkan kekhususan dari wirid atau doa tersebut. Karena doa atau wirid seperti kunci jika di tambah atau di kurangi gigi kuncinya, tidak akan dapat di gunakan membuka pintu.” “Hendaknya seseorang tidak meninggalkan dzikir walaupun dalam keadaan bekerja atau dalam rutinitasnya. Karena berdzikir memungkinkan untuk di lakukan dalam hal tersebut berbeda dengan amal-amal yang lain, perlu waktu dan batas yang khusus. Ketahuilah, hati jika kosong dari dzikir menjadi gelap, sebab hati yang sepi dari dzikir seperti rumah yang tidak ada lampunya. Dzikir adalah pendekat kalian kalian kepada Allah Ta’laa. Setiap dzikir memiliki pancaran cahaya yang sangat terang dalam hati juga sangat memberikan bekas dalam menerangi hati.” “Tiga perkara yang sepatutnya manusia tidak peduli dan tidak merasa malu pada siapapun. Suatu majelis yang tidak cocok dengannya maka berdirilah dan jangan kalian hadiri. Makanan yang berbahaya, jangan kau makan. Jika berkata seorang guru atau orang terkemuka padamu di suatu majelis:“Masuklah atau majulah kedepan…!” Atau apapun perintah yang serupa dengan itu, maka jangan sampai kamu berkata, “Yang lain saja, masih ada yang lebih mulia dariku..” Akan tetapi, taati perkataan mereka karena seorang guru atau orang yang terkemuka mereka lebih tahu siapa yang pantas ke depan. by : Habib Muhammad bin Farid Almutohhar

Istighfar Kita, Butuh Istighfar (Al-Habib ‘Ali Zainal Abidin Al-Jufri)

Habib Ali Abdurahman Al Habsyi Istighfar Kita, Butuh Istighfar (Al-Habib ‘Ali Zainal Abidin Al-Jufri) Ada sekelompok orang yang levelnya sangat istimewa, karena telah merasakan betul nikmatnya bergaul dengan Allah. Di antara mereka malah bertaubat atas ketaatan yang dilakukan. Apa maksudnya? Mereka bertaubat atas keterbatasan dirinya atau kekurang-tulusannya dalam mengerjakan ketaatan kepada Allah. Dalam hal ini, Rabi’ah al-Adawiyah pernah berkata,“Istighfar kita sesungguhnya masih membutuhkan istighfar.” Rabi’ah menguraikan lebih lanjut,”Pada saat mengucapkan ‘Astaghfirullah, astaghfirullah’, hatiku tidak tersambung kepada Allah Hal ini tidak ubahnya seperti meminta maaf kepada seseorang atas suatu kesalahan sambil tertawa,’Ha-ha-ha, maafkan aku, maafkan aku,’ dan berlalu. Itu namanya kurang ajar. Minta maaf itu artinya merasa bersalah. Jadi harus dilakukan dengan perasaan yang hancur dan penuh malu. Apakah ketika mengucap,’Aku memohon ampun dan bertaubat kepada Allah’ hati kita merasa malu? Merasa hancur di hadapan Allah? Merasakan betapa besarnya berhubungan dengan Allah?” Orang yang jujur kepada Allah selalu membaca istighfar setiap selesai beribadah. Ia merasa ibadah yang dikerjakannya masih jauh dari yang diharapkan. Itulah kenapa Rasulullah Saw bersabda,”Aku beristighfar dan bertaubat kepada Allah sebanyak tujuh puluh kali dalam sehari semalam.” Dalam riwayat lain, lebih dari tujuh puluh kali.(HR. Al-Tirmidzi no. 3259).

MENEMANI MAYAT SELAMA 40 HARI

Alkisah seorang Konglomerat yang sangat kaya raya menulis surat wasiat: "Barang siapa yang mau menemaniku selama 40 hari di dalam kubur setelah aku mati nanti, akan aku beri warisan separuh dari harta peninggalanku." Lalu ditanyakanlah hal itu kepada anak-anaknya apakah mereka sanggup menjaganya di dalam kubur nanti. Tapi anak-anaknya menjawab, "Mana mungkin kami sanggup menjaga ayah, karena pada saat itu ayah sudah menjadi mayat." Keesokan harinya, dipanggillah semua adik-adiknya. Dan beliau kembali bertanya, “Adik-adikku, sanggupkah diantara kalian menemaniku di dalam kubur selama 40 hari setelah aku mati nanti? Aku akan memberi setengah dari hartaku!" Adik-adiknya pun menjawab, “Apakah engkau sudah gila? Mana mungkin ada orang yang sanggup bersama mayat selama itu di dalam tanah.” Lalu dengan sedih Konglomerat tadi memanggil ajudannya, untuk mengumumkan penawaran istimewanya itu ke se antero negeri. Akhirnya, sampai jugalah pada hari di mana Konglomerat tersebut kembali ke Rahmatullah. Kuburnya dihias megah laksana sebuah peristirahatan termewah dengan semua perlengkapannya. Pada waktu yang hampir bersamaan, seorang Tukang Kayu yang sangat miskin mendengar pengumuman wasiat tersebut. Lalu Tukang Kayu tersebut dengan tergesa-gesa segera datang ke rumah Konglomerat tersebut untuk memberitahukan kepada ahli waris akan kesanggupannya. Keesokan harinya dikebumikanlah jenazah Sang Konglomerat. Si Tukang Kayu pun ikut turun ke dalam liang lahat sambil membawa Kapaknya. Yang paling berharga dimiliki si Tukang Kayu hanya Kapak, untuk bekerja mencari nafkah. Setelah tujuh langkah para pengantar jenazah meninggalkan area pemakaman, datanglah Malaikat Mungkar dan Nakir ke dalam kubur tersebut. Si Tukang kayu menyadari siapa yang datang, ia segera agak menjauh dari mayat Konglomerat. Di benaknya, sudah tiba saatnya lah si Konglomerat akan diinterogasi oleh Malaikat Mungkar dan Nakir. Tapi yang terjadi malah sebaliknya, Malaikat Mungkar-Nakir malah menuju ke arahnya dan bertanya, "Apa yang kau lakukan di sini?" Aku menemani mayat ini selama 40 hari untuk mendapatkan setengah dari harta warisannya", jawab si Tukang kayu. Apa saja harta yang kau miliki?", tanya Mungkar-Nakir. "Hartaku cuma Kapak ini saja, untuk mencari rezeki", jawab si Tukang Kayu. Kemudian Mungkar-Nakir bertanya lagi, "Dari mana kau dapatkan Kapakmu ini?" "Aku membelinya", balas si Tukang Kayu. Lalu pergilah Mungkar dan Nakir dari dalam kubur tersebut. Besok di hari kedua, mereka datang lagi dan bertanya, "Apa saja yang kau lakukan dengan Kapakmu?" "Aku menebang pohon untuk dijadikan kayu bakar, lalu aku jual ke pasar", jawab tukang kayu. Di hari ketiga ditanya lagi, "Pohon siapa yang kau tebang dengan Kapakmu ini?" "Pohon itu tumbuh di hutan belantara, jadi ngak ada yang punya", jawab si Tukang Kayu. "Apa kau yakin?", lanjut Malaikat. Kemudian mereka menghilang. Datang lagi di hari ke empat, bertanya lagi "Adakah kau potong pohon-pohon tersebut dengan Kapak ini sesuai ukurannya dan beratnya yang sama untuk dijual?" "Aku potong dikira-kira saja, mana mungkin ukurannya bisa sama rata", tegas tukang kayu. Begitu terus yang dilakukan Malaikat Mungkar Nakir, datang dan pergi sampai tak terasa sekarang 39 hari sudah. Dan yang ditanyakan masih berkisar dengan Kapak tersebut. Di hari terakhir yang ke 40, datanglah Mungkar dan Nakir sekali lagi bertemu dengan Tukang kayu tersebut. Berkata Mungkar dan Nakir, "Hari ini kami akan kembali bertanya soal Kapakmu ini". Belum sempat Mungkar-Nakir melanjutkan pertanyaannya, si Tukang kayu tersebut segera melarikan diri ke atas dan membuka pintu kubur tersebut. Ternyata di luar sudah banyak orang yang menantikan kehadirannya untuk keluar dari kubur tersebut. Si Tukang Kayu dengan tergesa-gesa keluar dan lari meninggalkan mereka sambil berteriak, "Kalian ambil saja semua bagian harta warisan ini, karena aku sudah tidak menginginkannya lagi." Sesampai di rumah, si Tukang Kayu berkata kepada istrinya, "Aku sudah tidak menginginkan separuh harta warisan dari mayat itu. Di dunia ini harta yang kumiliki padahal cuma satu Kapak ini, tapi Malaikat Mungkar-Nakir selama 40 hari yang mereka tanyakan dan persoalkan masih saja di seputar Kapak ini. Bagaimana jadinya kalau hartaku begitu banyak? Entah berapa lama dan bagaimana aku menjawabnya." Dari Ibnu Mas’ud RA dari Nabi Muhammad SAW bahwa beliau bersabda, "Tidak akan bergerak tapak kaki anak Adam pada hari kiamat, hingga ia ditanya tentang 5 perkara, yaitu umurnya untuk apa dihabiskannya, masa mudanya kemana dipergunakannya, hartanya darimana ia memperolehnya dan kemana dibelanjakannya, ilmunya sejauh mana diamalkan?" (HR. Turmudzi)

25.11.15

Hukum Melaksanakan Aqiqah

Assalamu’alaikum..

Hukum Melaksanakan Aqiqah.

Aqiqah/Akikah dalam istilah agama adalah sembelihan untuk anak yang baru lahir sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT dengan niat dan syarat-syarat tertentu. Oleh sebagian ulama ia disebut dengan nasikah atau dzabihah (sembelihan).

Hukum aqiqah itu sendiri menurut kalangan Syafii dan Hambali adalah sunnah muakkadah. Dasar yang dipakai oleh kalangan Syafii dan Hambali dengan mengatakannya sebagai sesuatu yang sunnah muakkadah adalah hadist Nabi SAW. Yang berbunyi, “Anak tergadai dengan aqiqahnya. Disembelihkan untuknya pada hari ketujuh (dari kelahirannya)”. (HR al-Tirmidzi, Hasan Shahih)

Makna Aqiqah.

Kata Aqiqah berasal dari kata Al-Aqqu yang berarti memotong (Al-Qoth’u). Al-Ashmu’i berpendapat: Aqiqah asalnya adalah rambut di kepala anak yang baru lahir. Kambing yang dipotong disebut aqiqah karena rambut anak tersebut dipotong ketika kambing itu disembelih.

Dalam pelaksanaan aqiqah disunahkan untuk memotong dua ekor kambing yang seimbang untuk anak laki-laki dan satu ekor untuk anak perempuan.

Dari Ummi Kurz Al-Kabiyyah Ra, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Bagi anak laki-laki dua ekor kambing yang sama, sedangkan bagi anak perempuan satu ekor kambing”. (HR. Tirmidzy dan Ahmad)

Aqiqah Yang Sesuai Dengan Sunnah.

Pelaksanaan aqiqah menurut kesepakatan para ulama adalah hari ketujuh dari kelahiran. Hal ini berdasarkan hadits Samirah di mana Nabi SAW bersabda, “Seorang anak terikat dengan aqiqahnya. Ia disembelihkan aqiqah pada hari ketujuh dan diberi nama”. (HR. al-Tirmidzi).

Namun demikian, apabila terlewat dan tidak bisa dilaksanakan pada hari ketujuh, ia bisa dilaksanakan pada hari ke-14. Dan jika tidak juga, maka pada hari ke-21 atau kapan saja ia mampu. Imam Malik berkata : Pada dzohirnya bahwa keterikatannya pada hari ke 7 (tujuh) atas dasar anjuran, maka sekiranya menyembelih pada hari ke 4 (empat) ke 8 (delapan), ke 10 (sepuluh) atau setelahnya Aqiqah itu telah cukup. Karena prinsip ajaran Islam adalah memudahkan bukan menyulitkan sebagaimana firman Allah SWT : “Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu”. (QS.Al Baqarah:185)

Daging Aqiqah Lebih Baik Mentah Atau Dimasak.

Dianjurkan agar dagingnya diberikan dalam kondisi sudah dimasak. Hadits Aisyah ra., “Sunnahnya dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan. Ia dimasak tanpa mematahkan tulangnya. Lalu dimakan (oleh keluarganya), dan disedekahkan pada hari ketujuh”. (HR al-Bayhaqi)

Daging aqiqah diberikan kepada tetangga dan fakir miskin juga bisa diberikan kepada orang non-muslim. Apalagi jika hal itu dimaksudkan untuk menarik simpatinya dan dalam rangka dakwah. Dalilnya adalah firman Allah, “Mereka memberi makan orang miskin, anak yatim, dan tawanan, dengan perasaan senang”. (QS. Al-Insan : 8). Menurut Ibn Qudâmah, tawanan pada saat itu adalah orang-orang kafir. Namun demikian, keluarga juga boleh memakan.

Siapakah yang layak menerima daging sembelihan aqiqah ?

Mereka yang paling layak menerima sedekah adalah orang fakir dan miskin dari kalangan umat Islam, begitu juga dengan aqiqah, mereka yang paling layak menerima adalah orang miskin dikalangan umat Islam. Walaubagaimanapun berdasarkan beberapa buah hadis dan amalan Rasulullah dan sahabat kita disunatkan juga memakan sebahagian daripada daging tersebut, bersedekah sebahagian dan menghadiahkan sebahagian lagi. Apa yang membezakan aqiqah dan korban ialah kita disunatkan memberikan sebahagian kaki kambing aqiqah tersebut kepada bidan yang menyambut kelahiran tersebut. Wallahu’alam

Jumlah Hewan Aqiqah.

Bayi laki-laki disunnahkan untuk disembelihkan dua ekor kambing dan bayi wanita cukup satu ekor kambing saja. Dari Ammi Karz Al-Ka’biyah berkata bahwa saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Untuk bayi laki-laki disembelihkan dua ekor kambing yang setara dan buat bayi wanita satu ekor kambing”.

Namun bila tidak memungkinkan, maka boleh saja satu ekor untuk bayi laki-laki, karena Rasulullah SAW pun hanya menyembelih satu ekor untuk cucunya Hasan dan Husein.

“Adalah Rasulullah SAW menyembelih hewan aqiqah untuk Hasan dan Husein masing-masing satu ekor kambing ?”. (HR Ashabus Sunan)

Aqiqah haruskah hewan jantan?

Baik dalam aqiqah maupun udhiyah (kurban) tidak ada persyaratan bahwa hewannya harus jantan atau betina. Keduanya bisa dijadikan sebagai hewan aqiqah atau kurban. Akan tetapi yang lebih diutamakan adalah hewan jantan agar kelangsungan reproduksi hewan tersebut tetap terjaga.

Hukum Aqiqah Dilaksanakan Dilain Negara/Kota.

Tidak ada batasan yang mengharuskan agar pelaksanaan aqiqah dilakukan di negeri/kota/kampung tempat kelahiran anak. Karena itu, Anda bisa melakukan di mana saja sesuai dengan kemaslahatan yang ada.

Hukum memakan daging aqiqah.

Daging selain disedekahkan juga bisa dimakan oleh keluarga yang melakukan aqiqah. Hal ini berdasarkan hadits Aisyah ra., “Sunnahnya dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan. Ia dimasak tanpa mematahkan tulangnya. Lalu dimakan (oleh keluarganya), dan disedekahkan pada hari ketujuh”. (HR al-Bayhaqi). Wallahu a’lam bish-shawab.

Hukum Aqiqah Setelah Dewasa/Berkeluarga.

Pada dasarnya aqiqah disyariatkan untuk dilaksanakan pada hari ketujuh dari kelahiran. Jika tidak bisa, maka pada hari keempat belas. Dan jika tidak bisa pula, maka pada hari kedua puluh satu. Selain itu, pelaksanaan aqiqah menjadi beban ayah.

Namun demikian, jika ternyata ketika kecil ia belum diaqiqahi, ia bisa melakukan aqiqah sendiri di saat dewasa. Satu ketika al-Maimuni bertanya kepada Imam Ahmad, “ada orang yang belum diaqiqahi apakah ketika besar ia boleh mengaqiqahi dirinya sendiri?” Imam Ahmad menjawab, “Menurutku, jika ia belum diaqiqahi ketika kecil, maka lebih baik melakukannya sendiri saat dewasa. Aku tidak menganggapnya makruh”.

Para pengikut Imam Syafi’i juga berpendapat demikian. Menurut mereka, anak-anak yang sudah dewasa yang belum diaqiqahi oleh orang tuanya, dianjurkan baginya untuk melakukan aqiqah sendiri.

  Hewan Untuk Aqiqah.

Masalah kambing yang layak untuk dijadian sembelihan aqiqah adalah kambing yang sehat, baik, tidak ada cacatnya. Semakin besar dan gemuk tentu semakin baik. Sedangkan masalah harus menyentuhkan anak kepada kambing yang akan disembelih untuk aqiqahnya, jelas tidak ada dasarnya. Barangkali hanya sebuah kebiasaan saja.

Pemberian Nama Anak.

Tidak diragukan lagi bahwa ada kaitan antara arti sebuah nama dengan yang diberi nama. Hal tersebut ditunjukan dengan adanya sejumlah nash syari yang menyatakan hal tersebut.

Dari Abu Hurairoh Ra, Nabi SAW bersabda: “Kemudian Aslam semoga Allah menyelamatkannya dan Ghifar semoga Allah mengampuninya”. (HR. Bukhori 3323, 3324 dan Muslim 617)

Ibnu Al-Qoyyim berkata: “Barangsiapa yang memperhatikan sunah, ia akan mendapatkan bahwa makna-makna yang terkandung dalam nama berkaitan dengannya sehingga seolah-olah makna-makna tersebut diambil darinya dan seolah-olah nama-nama tersebut diambil dari makna-maknanya”. Dan jika anda ingin mengetahui pengaruh nama-nama terhadap yang diberi nama (Al-musamma) maka perhatikanlah hadits di bawah ini:

Dari Said bin Musayyib dari bapaknya dari kakeknya Ra, ia berkata: Aku datang kepada Nabi SAW, beliau pun bertanya: “Siapa namamu?” Aku jawab: “Hazin” Nabi berkata: “Namamu Sahl” Hazn berkata: “Aku tidak akan merobah nama pemberian bapakku” Ibnu Al-Musayyib berkata: “Orang tersebut senantiasa bersikap keras terhadap kami setelahnya”. (HR. Bukhori) (At-Thiflu Wa Ahkamuhu/Ahmad Al-’Isawiy hal 65)
Oleh karena itu, pemberian nama yang baik untuk anak-anak menjadi salah satu kewajiban orang tua. Di antara nama-nama yang baik yang layak diberikan adalah nama nabi penghulu jaman yaitu Muhammad. Sebagaimana sabda beliau : Dari Jabir Ra dari Nabi SAW beliau bersabda: “Namailah dengan namaku dan janganlah engkau menggunakan kunyahku”. (HR. Bukhori 2014 dan Muslim 2133)

Mencukur Rambut.

Mencukur rambut adalah anjuran Nabi yang sangat baik untuk dilaksanakan ketika anak yang baru lahir pada hari ketujuh.

Dalam hadits Samirah disebutkan bahwa Rasulullah saw. Bersabda, “Setiap anak terikat dengan aqiqahnya. Pada hari ketujuh disembelihkan hewan untuknya, diberi nama, dan dicukur”. (HR. At-Tirmidzi).

Dalam kitab al-Muwaththâ` Imam Malik meriwayatkan bahwa Fatimah menimbang berat rambut Hasan dan Husein lalu beliau menyedekahkan perak seberat rambut tersebut.

Tidak ada ketentuan apakah harus digundul atau tidak. Tetapi yang jelas pencukuran tersebut harus dilakukan dengan rata; tidak boleh hanya mencukur sebagian kepala dan sebagian yang lain dibiarkan. Tentu saja semakin banyak rambut yang dicukur dan ditimbang semakin -insya Allah- semakin besar pula sedekahnya.

Penulis : Muhammad Shulfi bin Abunawar Al ‘Aydrus.

محمد سلفى بن أبو نوار العيدروس

BAGAIMANA PARA WALI DAPAT BERJALAN CEPAT

BAGAIMANA PARA WALI DAPAT BERJALAN CEPAT??

( Dikisahkan oleh Al Habib Ali Habsyi /Shohibul Maulid Simtud dhuror ). Ahmad bin Thaha bertanya, "Bagaimana para wali dapat berjalan cepat, apakah itu bumi yang dilipat bagi mereka, atau bagaimana? Al Habib Ali Habsyi berkata, "Tidak, itu adalah jasad yang mengikuti ruh. Alam jasmani itu terikat oleh sebab-sebab. Jika kau ingin ke Mekah, kau harus menyiapkan kendaraan, bekal, atau perahu dan lain-lain. Kau tidak akan bisa sampai kesana kecuali dengan susah payah. Namun bila jasmani ringan (dari dosa) maka ia akan mengrkuti ruh. Jika terlintas keinginan di hatimu untuk pergi ke Mekah, maka, saat itu juga kau akan sampai ke Mekah: kau akan bertawaf, berziarah ke Nabi Saw dan kembali saat itu juga sebagaimana yang terjadi pada Syeikh Abu Bakar As-Sakran bin Abdurrahman As-Saggaf. Suatu hari teman-temannya mendengar suara-suara (aneh). Mereka bertanya: ”Apa itu?” Syekh Abu bakar berkata, “Shafra binti Khathlin datang dari India bersama 30 wali wanita ke kota ini. Mereka hendak berziarah makam Nabi Hud As, Anaknya yang ditinggalkan di India menangis. Lalu ia menggoyangkan mainan anaknya yang gemerincing, untuk menenangkan anaknya”. Demikian pula yang terjadi dengan Sya’rani, ia berkata: “Datang kepadaku 7 orang dari India mereka berkata: “Kami berangkat semalam dari India. Kami umrah,menziarahi Nabi Saw pergi ke Bait al-Maqdis dan pagi ini kami bersamamu”. 'Abdul Qadir bin Ahmad bin Thahir bercerita bahwa Habib Abu Bakar berkata; ”Ketahuilah Nak. (dari Huraidhah) aku pergi ke Syibam ke tempat Habib Ahmad bin Umar bin Smith kemudian ke Masileh, ke rumah syeikh, lalu berziarah kepada Habib Thahir dan Habib Abdullah, kemudian aku kembali lagi ke Huraidhah. Semua ini berlangsung selama bacaan Fatihah”., Subhanallah Sholu Alan Nabi Muhammad SAW.....